Wajib Pajak dapat memperoleh Kode Billing dengan cara:(Pasal 4 ayat (1) PER-05/PJ/2017)
A. layanan mandiri (self-service)
yaitu dengan mengakses :
- Aplikasi Billing DJP; atau
- layanan, produk, aplikasi, atau sistem penerbitan Kode Billing yang terhubung dengan Sistem Billing Direktorat Jenderal Pajak yang disediakan oleh Bank/Pos Persepsi dan pihak lain yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pajak, meliputi perusahaan Application Service Provider dan Perusahaan Telekomunikasi.
Aplikasi billing bisa di akses di www.sse.pajak.go.id atau www.sse2.pajak.go.id atau www.sse3.pajak.go.id ataupun www.djponline.pajak.go.id
Pembuatan Kode Billing melalui Layanan mandiri dapat diberikan melalui asistensi oleh: (Pasal 4 ayat (3) PER-05/PJ/2017)
- pegawai Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan penugasannya,
- petugas Bank/Pos Persepsi, dengan mekanismenya sebagai berikut:
- Wajib Pajak menyerahkan SSP yang telah diisi lengkap dan ditandatangani kepada petugas Bank/ Pos Persepsi, dengan menyertakan uang sejumlah nominal dalam SSP.
- Petugas Bank/Pos Persepsi memeriksa kesesuaian uang yang disertakan oleh Wajib Pajak dengan nominal yang disebutkan dalam SSP.
- Dalam hal jumlah uang dan nominal yang disebutkan dalam SSP telah sesuai, Petugas Bank/Pos Persepsi melakukan input data pembayaran atau setoran pajak untuk menerbitkan Kode Billing.
- Petugas Bank/Pos Persepsi mencetak bukti penerbitan Kode Billing dan menyerahkannya kepada Wajib Pajak.
- Wajib Pajak memeriksa kesesuaian elemen data pada bukti penerbitan Kade Billing dengan isian SSP.
- Dalam hal elemen data yang tertera pada bukti penerbitan Kade Billing telah sesuai dengan isian SSP, Wajib Pajak menandatangani bukti penerbitan Kode Billing dan menyerahkannya kembali kepada teller Bank/Pos Persepsi.
- Teller Bank/Pos Persepsi memproses transaksi pembayaran pajak atas Kode Billing dimaksud dan memeriksa kesesuaian elemen data pada bukti penerbitan Kode Billingsebelum melakukan penerbitan BPN.
- Wajib Pajak menerima kembali SSP yang telah ditera dengan elemen-elemen data BPN serta dibubuhi tanda tangan atau paraf, nama pejabat Bank/ Pos Persepsi, dan cap Bank/Pos Persepsi sebagai bukti pembayaran atau penyetoran pajak.
- pengguna (user) tertentu yang mendapatkan persetujuan dari Direktur Jenderal Pajak.
Wajib Pajak dapat memperoleh Kode Billing melalui layanan mandiri dengan melakukan input data setoran pajak yang akan dibayarkan dan dapat dilakukan:
Pada video ini, staff KPPN Palopo akan mencontohkan praktek simulasi penyetoran pajak menggunakan id billing MPN G2. Kami menggunakan ATM.
- atas nama dan NPWP milik Wajib Pajak sendiri, atau
- atas nama dan NPWP milik Wajib Pajak lain atau atas nama Subjek Pajak yang belum atau tidak memiliki NPWP, dalam hal pemenuhan kewajiban perpajakan sebagai Wajib Pungut. Dalam hal input data dilakukan atas nama Subjek Pajak yang belum atau tidak memiliki NPWP, kolom isian NPWP diisi dengan 00.000.000.0-XXX.000, dengan XXX Kode KPP tempat transaksi atau objek pajak diadministrasikan.
B. penerbitan secara jabatan (official-service)
Penerbitan kode billing dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam hal terbit surat ketetapan pajak, Surat Tagihan Pajak, SPPT PBB, STP PBB, atau SKP PBB yang mengakibatkan kurang bayar
Lama berlaku Kode Billing (Pasal 8 PER-05/PJ/2017)
- Kode Billing yang diperoleh melalui layanan mandiri (self-service) berlaku selama 30 x 24 (tiga puluh kali dua puluh empat) jam sejak Kode Billing di buat.
- Kode Billing yang diperoleh melalui penerbitan secara jabatan (official-service) oleh Direktorat Jenderal Pajak berlaku sampai dengan:
- 2 (dua) bulan sejak tanggal diterbitkan surat ketetapan pajak;
- 2 (dua) bulan sejak tanggal diterbitkan Surat Tagihan Pajak;
- 7 (tujuh) bulan sejak tanggal diterbitkan SPPT PBB;
- 2 (dua) bulan sejak tanggal diterbitkan STP PBB; dan
- 2 (dua) bulan sejak tanggal diterbitkan SKP PBB.
Dalam hal Kode Billing yang tidak dipergunakan untuk pembayaran pajak sampai dengan jangka waktu sebagaimana disebutkan diatas akan menjadi kadaluarsa dan Wajib Pajak dapat memperoleh kembali Kode Billing yang lain melalui layanan mandiri (self-service).
Atas pembayaran atau penyetoran pajak Wajib Pajak menerima BPN sebagai bukti setoran (Pasal 3 ayat (2) PER-05/PJ/2017)
BPN diterbitkan dalam bentuk:
- dokumen bukti pembayaran yang diterbitkan Bank/Pos Persepsi, untuk pembayaran atau penyetoran melalui tellerdengan Kode Billing;
- struk bukti transaksi, untuk pembayaran melalui ATM atau EDC;
- dokumen elektronik, untuk pembayaran penyetoran melalui internet bankingatau mobile banking; atau
- teraan elemen data BPN pada SSP untuk pembayaran melalui teller Bank/Pos Persepsi dengan menggunakan SSP.
BPN termasuk cetakan, salinan, dan fotokopinya, kedudukannya disamakan dengan SSP dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. (Pasal 3 ayat (5) PER-05/PJ/2017)
![Pembayaran di atm dengan billing code 2018 Pembayaran di atm dengan billing code 2018](/uploads/1/2/5/7/125752127/230115560.jpg)
Cara Bayar Virtual Account Mandiri – Semakin majunya teknologi saat ini memang memberikan kemudahan untuk kita semuanya. Terlebih untuk saat ini kemajuan dibidang teknologi memang sudah tidak dapat dipungkiri lagi, coba kalian bayangkan saja. Dengan kehadiran smartphone, kita sudah dipermudahkan dalam segala hal. Baik itu untuk komunikasi, mencari sebuah informasi dan bahkan kita juga bisa belanja secara online dengan mudah dan juga cepat. Apalagi untuk saat ini kita bisa transaksi jual beli online cukup dengan menggunakan smartphone saja, kita cukup menggunakan internet banking saja. Transaksi kita sudah berhasil, namun banyak online shop yang menawarkan beberapa metode pembayaran yang bisa kita gunakan.
Pasalnya sekarang kita bisa transaksi jual beli online dengan menggunakan cara virtual account, cara ini terbilang sangat mudah bagi kalian semua yang sudah terbiasa. Tetapi cukup banyak juga orang yang belum mengetahui cara seperti ini, karena kebanyakan orang transakinya menggunakan transfer atm. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini kami akan informasikan kepada kalian semua, khususnya nasabah bank Mandiri. Dimana untuk kali ini kami akan berbagi informasi cara bayar virtual account mandiri, sedangkan untuk caranya memang sangat mudah sekali kok. Kami yakin kalian para pemula pengguna mandiri online, internet banking dan lainnya pasti bisa menggunakan cara seperti virtual account.
Cara bayar virtual account mandiri memang tidak serumit seperti kita melakukan cara transfer Gopay Gojek atau juga cara tarik tunai E-cash Mandiri. Namun untuk syarat utama untuk melakukan cara bayar virtual account mandiri cukupa memiliki kartu atm mandiri saja. Sedangkan untuk lebih mudah lagi apabila kalian semua sudah mendaftar internet banking atau juga mandiri online, yang mana dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja. Namun semuanya itu memiliki cara sama, entah itu kalian menggunakan mesin atm atau menggunakan smartphone. Seperti yang sudah kami sampaikan tadi, untuk caranya memang sama saja. Dimana untuk menggunakan cara ini, kalian harus tahu nama jasa pembayaran dan nomor virtual account mandirinya saja.
Karena dalam melakukan cara bayar virtual account mandiri kita diharuskan memilih pengguna jasa pembayarannya. Selain itu juga kalian harus mengetahui nomer virtual account mandiri yang akan kalian pilih, setelah itu tinggal masukan jumlah uangnya. Kalian semua juga dapat mengisi deskripsi bagi kalian yang menggunakan internet banking atau mandiri online. Nah untuk kalian semua yang ingin mengetahui lebih lengkap akan langkah-langkah dan cara bayar virtual account mandiri lebih detail dan lengkapnya. Kalian dapat simak langsung saja simak ulasan yang sudah kami persiapkan dibawah ini.
Cara Bayar Virtual Account Mandiri, Mudah dan Cepat
Bank Mandiri salah satu bank ternama di Indonesia, dimana banyak nasabah yang mempercayainya sebagai tempat untuk menyimpan uang atau juga untuk memenuhi kebutuhan lainnya. Semisalnya saja untuk bisnis atau juga untuk transaksi jual beli online maupun juga offline, seperti metode vitual account mandiri. Sebetulnya si masih ada cara lebih mudah untuk transaksi yakni Credit Card, dimana kita akan dipermudah segala hal. Dari belanja offline, online maupun juga cicilan dan lain sebagainya. Baiklah untuk lebih cepatnya, simak langsung cara transfer menggunakan metode virtual account mandiri dibawah ini.
Cara Bayar Virtual Account Mandiri
- Untuk langkah pertama yang harus kalian lakukan cukup masuk ke menu utama saja.
- Setelah itu cari menu pembayaran/pembelian/bayar dan langsung saja klik.
- Kemudian kalian akan mendapat cukup banyak pilihan, pilih saja Multi Payment.
- Untuk selanjutnya masukan 5 digit kode jasa pembayaran, jika kalian menggunakan mandiri online bisa langsung saja cari nama jasa pembayarannya saja.
- Jika sudah masukan 5 digit kode jasa pembayaran, setelah itu kalian masukan kode pembayaran virtual accountnya.
- Setelah itu masukan jumlah uang yang akan kalian bayar, untuk pengguna mandiri online bisa tamabhkan deskripsi.
- Jika sudah melakukan langkah tersebut, nantinya akan keluar informasi detail pembayarannya.
- Jika informasi tersebut benar, tinggal lanjut dan kirim saja dengan cara tekan pin kalian semua.
Nah itulah cara bayar virtual account mandiri yang mudah dan cepat, pada cara seperti diatas bisa kalian lakukan dengan metode mesin atm atau juga dengan cara internet banking atau mandiri online. Dimana untuk langkah-langkahnya sama kok, jadi kalian tidak perlu bingung jika menggunakan mesin atm. Sebetulnya pembayaran menggunakan metode virtual account sama seperti kita melakukan transfer bank lain, dimana harus mengisi kode bank yang akan kalian kirim. Demikianlah yang dapat kami sampaikan, semoga informasi cara bayar virtual account mandiri dapat bermanfaat.